SEMIOTIKA : PEIRCE, MAKNA WARNA PADA RAMBU LALU LINTAS
SEMIOTIKA : PEIRCE, MAKNA
WARNA PADA RAMBU LALU LINTAS
Apriani Indarti
Desain Komunikasi Visual
Universitas Negeri Makassar
ABSTRAK
Mungkin banyak yang
memperhatikan rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan. Melihat dari gambar
yang ada saja orang secara sadar bisa langsung mengerti apa maksud dari rambu
tersebut. Misal, ada rambu dengan tanda huruf P dicoret atau huruf S dicoret.
Tentu kita sudah tau kalau itu artinya dilarang parkir atau dilarang berhenti
(stop). Untuk mengkaji tanda dan makna warna pada rambu lalu lintas, model
semiotika Charles Sanders Peirce mengemukakan teori segitiga makna atau
triangle meaning yang terdiri dari tiga elemen utama, yakni tanda (sign), object,
dan interpretant.
Kata kunci : rambu lalu
lintas, Semiotika, makna warna, Charles
Sanders Peirce
Latar Belakang
Semiotika atau ilmu ketandaan (juga
disebut studi semiotik dan
dalam tradisi Saussurean disebut semiologi)
adalah studi tentang makna keputusan. Ini termasuk studi tentang tanda-tanda
dan proses tanda (semiosis), indikasi, penunjukan, kemiripan, analogi,
metafora, simbolisme, makna, dan komunikasi (1) . Dengan kata lain, semiotika adalah ilmu yang
mempelajari tentang tanda. Tanda-tanda tersebut menyampaikan suatu informasi
sehingga bersifat komunikatif. Keberadaannya mampu menggantikan sesuatu yang
lain, dapat dipikirkan, atau dibayangkan. Cabang ilmu ini semula berkembang dalam bidang bahasa, kemudian berkembang pula dalam
bidang desain dan seni rupa. Semiotika berasal dari kata Yunani semeion, yang
berarti tanda. Ada kecenderungan bahwa manusia selalu mencari arti atau
berusaha memahami segala sesuatu yang ada di sekelilingnya dan dianggapnya
sebagai tanda (2) .
Rambu lalu lintas adalah salah satu dari perlengkapan jalan, berupa
lambang, huruf, angka, kalimat dan perpaduan diantaranya sebagai peringatan,
larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan (3) .
Salah satu jenis rambu adalah Rambu Peringatan. Rambu Peringatan merupakan
rambu yang digunakan untuk menyatakan peringatan bahaya atau tempat berbahaya
pada jalan di depan pemakai jalan. Biasanya warna dasar rambu peringatan
berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna
Mungkin banyak yang
memperhatikan rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan. Melihat dari gambar
yang ada saja orang secara sadar bisa langsung mengerti apa maksud dari rambu
tersebut. Misal, ada rambu dengan tanda huruf P dicoret atau huruf S dicoret.
Tentu kita sudah tau kalau itu artinya dilarang parkir atau dilarang berhenti
(stop). tapi sudah tahu belum arti dari setiap warna yang ada di rambu rambu?.
Untuk mengkaji tanda
dan makna warna pada rambu lalu lintas, model semiotika Charles Sanders Peirce
mengemukakan teori segitiga makna atau triangle meaning yang terdiri dari tiga
elemen utama, yakni tanda (sign), object, dan interpretant. Tanda adalah
sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan
merupakan sesuatu yang merujuk (merepresentasikan) hal lain di luar tanda itu
sendiri.
Tujuan
penulisan
Tujuan
dari penulisan ini adalah untuk mengatuhi makna atau arti sesungguhnya dari
rambu lalu lintas dan mengkajinya dalam semiotika menurut Charles Sanders
Peirce.
Metode
penulisan
Jenis
penulisan yang digunakan penulis adalah Deskriptif karena deskriptif digunakan
untuk menjelaskan, mengetahui, dan menganalis makna warna rambu lalu lintas
dengan menggunakan teori semiotika menurut Charles Sanders Peirce.
a. Sumber
data
Penulis menggunakan data primer dan sekunder untuk
menulis analisisnya. Dengan mengamati dan mecari dari berbagai sumber
kepustakaan
Pembahasan
A. Pengertian
dan wakna warna pada rambu lalu lintas
1.
Pengertian rambu lalu lintas
Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang
memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya,
yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk
bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 13 tahun 2014. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau
pada waktu hujan maka bahan terbuat dari material retro-reflektif pada
rambu konvensional (3) .
2.
Makna warna pada
rambu lalu lintas
Mengapa rambu lalu lintas yang kita lihat “hanya”
berwarna kuning, biru, hijau, putih dan merah? Mengapa tidak ada warna lain
seperti pink atau ungu? Sebenarnya warna yang terpasang pada rambu lalu lintas
tidak “hanya” sebagai pewarna dalam rambu lalu lintas saja. Tetapi warna-warna
tersebut memiliki arti atau makna khusu mengapa pemerintah menetapkannya
sebagai warna rambu lalu lintas. Berikut ini adalah ulasan mengapa warna-warna
tersebut dipakai pada rambu lalu lintas.
a. Kuning (Kuning (warna dasar kuning dengan
lambang/huruf/angka/tulisan warna hitam).
![]() |
| Rambu lalu lintas kurangi kecepatan di daerah tersebut.Foto/Carmudi Indoensia/Ben |
Dalam konteks lalu lintas, warna kuning membawa pesan agar pengguna jalan lebih berhati-hati. Rambu berwarna kuning juga menyiratkan hal yang sama. Rambu yang memiliki warna ini biasanya dipasang untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan bahwa di depan ada tempat-tempat yang memang perlu diwaspadai saat berkendara, seperti turunan, tanjakan, belokan tajam, perlintasan kereta api, persimpangan di depan, jalan bergelombang, dan sebagainya.
b. Merah
(warna dasar putih dengan garis tepi merah, lambang/huruf/angka/tulisan warna
hitam)
![]() |
| Rambu yang memberitahukan batas kecepatan di daerah tersebut.Foto/Carmudi Indoensia/Ben |
Warna merah membawa pesan larangan. Termasuk dalam rambu-rambu berwarna merah ini adalah dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip, dilarang memutar balik, dan larangan-larangan lainnya. Jadi, kalau lihat warna merah, mustinya kita harus ekstra berhati-hati.
c.
Biru
(warna dasar biru, garis tepi putih, lambang/huruf/angka/tulisan putih)
![]() |
| Perintah untuk memberikan jalan terlebaih dahulu untuk penyebrang jalan.Foto/Carmudi Indoensia/Ben |
Jika warna merah melarang, yang warna biru justru mewajibkan. Rambu-rambu lantas berwarna biru ini biasanya dapat kita temui di perempatan jalan yang dilengkapi dengan traffic light. Kalau ada rambu warna biru dengan penunjuk panah ke kiri atau ke kanan, misalnya, maka kita diwajibkan (boleh) langsung belok tanpa harus menunggu lampu lintas berubah menjadi hijau.
d.
Hijau
(warna dasar hijau, garis tepi putih, lambang/huruf/angka/tulisan putih)
![]() |
| Rambu yang berguna untuk memberi tahukan tempat.Foto/Carmudi Indonesia/Ben |
Rambu yang berwarna hijau biasanya dipasang untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan, entah itu jurusan, batas wilayah, atau lokasi fasilitas umum. Di jalan-jalan utama antar kota, atau bahkan di jalan tol, kita dapat melihat banyak rambu ini memberikan informasi nama tempat, daerah, dan informasi lainnya.
e.
Putih
(warna dasar putih, dengan lambang/huruf/angka/tulisan hitam)
![]() |
| Rambu yang memberitahukan pembatalan larangan.Foto/ilustrasi |
Rambu berwarna putih berfungsi untuk memutihkan. Dengan kata lain, rambu ini dipasang sebagai tanda akhir sebuah rambu larangan, entah itu larangan kecepatan maksimum/minimum, larangan berhenti, dan larangan-larangan yang lain. Rambu di atas misalnya, ketika kamu melihatnya, itu artinya kamu sudah boleh berkendara dalam kecepatan di atas 50 km/jam
B. Undang-Undang
yang mengatur Rambu lalu lintas.
1. Undang
Undang No. 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Undang
Undang No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
3. Peraturan
Pemerintah No. 26 Tahun 1985 tentang
Jalan
4. Peraturan
Pemerintah No. 8 Tahun 1990 tentang Jalan Tol
5. Peraturan
Pemerintah No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana
dan Lalu Lintas Jalan
6. Keputusan
Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 1991 tentang Rambu Rambu Lalu Lintas di Jalan
7. Keputusan
Menteri Perhubungan No. 61 Tahun 1993 tentang Rambu Rambu Lalu Lintas di Jalan
sekaligus mencabut Kepmenhub No. 17 Tahun 1991
8. Keputusan
Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2004 tentang Perubahan Kepmenhub No. KM 61
Tahun 1993 Tentang Rambu Rambu Lalu Lintas di Jalan
9. Peraturan
Menteri Perhubungan No. KM 14 Tahun 2006 Tentang Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas
Di Jalan
10. Peraturan
Menteri Perhubungan No. 60 tahun 2006 tentang Perubahan atas keputusan menteri
perhubungan nomor km 61 tahun 1993 sebagaimana telah diubah dengan keputusan
Menteri perhubungan nomor km. 63 tahun 2004 tentang Rambu Rambu Lalu Lintas di
Jalan
11. Peraturan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK.1321/AJ.401/ DRJD/2005 tentang
Uji-Coba Rambu Nomor Rute Pada Jaringan Jalan Nasional / Arteri Primer Di Pulau
Jawa
12. Peraturan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK 3229/AJ401/ DRJD/2006 Tentang Tata
Cara Penomoran Rute Jalan
13. Peraturan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK 1207/AJ401/ DRJD/2008 Tentang Tata
Cara Penomoran Rute Jalan (Peraturan ini meyatakan PerDirjendat No. SK
3229/AJ401/ DRJD/2006 Tentang Tata Cara Penomoran Rute Jalan tidak berlaku
lagi)
C. Semiotika
Charles Sanders Peirce
Secara
etimologis, istilah semiotik berasal dari kata Yunani, semeion yang berarti
tanda. Tanda itu sendiri didefinisikan sebagai suatu yang atas dasar konvensi
sosial terbangun dan dapat dianggap mewakili sesuatu yang lain (5) .
Menurut
Peirce semiotika memungkinkan kita berpikir tentang tanda-tanda, berhubungan
dengan orang lain dan memberi makna pada apa yang ditampilkan oleh alam
semesta. Tanda-tanda berkaitan dengan objek-objek yang menyerupainya dan
memiliki hubungan sebab-akibat. Tugas penganut semiotika Peirce untuk menemukan
koherensi dan menyaring hal-hal yang penting. Peirce mengehendaki agar teorinya
yang bersifat umum ini dapat diterapkan pada segala macam tanda, dan untuk
mencapai tujuan tersebut, ia memerlukan konsep-konsep baru. Untuk melengkapi
konsep itu ia menciptakan kata-kata baru yang diciptakannya sendiri.
Ada
tiga komponen penting dalam definisi tanda Charles Sander Peirce, yaitu
representamen, interpretan, dan objek. Karena itu, definisi tanda Peirce sering
disebut disebut triadik. Tiga komponen atau unsur tanda Peirce ini adalah
representament(R), objek (O) dan interpretant (I) yang biasa digambarkan dalam
bentuk segitiga berikut:
![]() |
| sumber image : www.komunikasiana.com |
Dalam mengkaji objek, melihat segala sesuatu dari tiga konsep trikotomi,
yaitu
sebagi berikut:
1. Sign (Representamen) merupakan bentuk fisik atau segala sesuatu yang
dapat
diserap pancaindra dan mengacu pada sesuatu, trikotomi pertama dibagi
menjadi
tiga.
a.
Qualisign adalah tanda yang menjai tanda berdasarkan sifatnya. Misalnyasifat
warna merah adalah qualisign, karena dapat dipakai tanda untukmenunjukkan
cinta, bahaya, atau larangan.
b.
Sinsign
adalah tanda-tanda yang menjadi tanda berdasarkan bentuk atau rupanya di dalam
kenyataan. Semua ucapan yang bersifat individual bisa merupakan sinsign suatu
jeritan, dapat berarti heran, senang atau kesakitan
c.
Legisign adalah tanda yang menjadi tanda berdasarkan suatu peraturan yang berlaku
umum, suatu konvensi, suatu kode. Semua tanda-tanda bahasa adalah legisign, sebab bahasa adalah kode,
setiap legisign mengandung di
dalamnya
suatu sinsign, suatu second yang menghubungkan
dengan third, yakni suatu
peraturan
yang berlaku umum.
3.
Objek,
tanda diklasifikasikan menjadi icon,
(ikon), indekx (indeks), dan symbol
(simbol).
a.
Ikon adalah tanda yang menyerupai benda yang
diwakilinya atau suatu tanda yang
menggunakan kesamaan atau ciri-ciri yang sama dengan apa yang dimaksudkannya.
Misalnya, kesamaan sebuah peta dengan wilayah geografis yang digambarkannya,
foto, dan lain-lain.
b.
Indeks
adalah tanda yang sifat tandanya tergantung pada keberadaannya suatu denotasi,
sehingga dalam terminologi peirce merupakan suatu secondness. Indeks, dengan
demikian adalah suatu tanda yang mempunyai kaitan atau kedekatan dengan apa
yang diwakilinya.
c.
Simbol adalah suatu tanda, dimana hubungan
tanda dan denotasinya ditentukan oleh suatu peraturan yang berlaku umum atau
ditentukan oleh suatu kesepakatan bersama.
4.
interpretan,
tanda dibagi menjadi rheme, dicisign, dan argument.
a.
Rheme,
bilamana lambang tersebut interpretannya adalah sebuah first dan makna tanda
tersebut masih dapat dikembangkan
b.
Dicisign
(dicentsign), bilamana antara lambang itu dan interpretannya terdapat hubungan
yang benar ada
c.
Argument,
bilamana suatu tanda dan interpretannya mempunyai sifat yang berlaku umum
(merupakan thirdness). (6)
D.
Proses
semiosis warna dengan menggunakan teori semiotika Charles
Sander Peirce
Proses semiosis adalah suatu proses
pemaknan tanda yang bermula dari persepsi atas dasar, kemudian dasar merujuk
pada objek, akhirnya terjadi proses interpretan. Sebagaimana objek-objek yang
lain, warna memiliki banyak fungsi. Warna tidak hanya digunakan orang untuk
mendesain sesuatu agar tampil menarik secara visual, namun warna dapat
dikaitkan dengan ciri atau karakter dari seseorang. Warna juga dapat menjadi
tanda yang memiliki makna yang sama ataupun berbeda bagi masayarakat yang
menggunakannya (7) .
Berikut ini akan dipaparkan berbagai macam makna yang muncul dari warna-warna
yang ada.
1.
Kuning
Kuning adalah warna dari matahari terbit yang menghasilkan efek hangat,
membangkitkan kegembiraan, merangsang aktifitas mental, dan membangkitkan
energi. Warna kuning yang cerah juga merupakan warna „penyerap perhatian dan
akan mati bila dikombinasikan dengan warna putih. Jadi warna kuning memerlukan
warna yang lebih gelap. Makna positif dari warna kuning adalah keceriaan,
kebahagiaan, kehormatan, kesetiaan, intelek, kesegaran, kegembiraan dan sering
digunakan sebagai nada peringatan. (7)
Sebagaimana warna-warna sebelumnya, warna kuning juga memungkinkan untuk
dimaknai apa saja dari bermacam-macam makna yang merujuk padanya. Warna kuning
bisa berada di sembilan tipe penanda dalam struktur semiosis. Sebagai contoh, warna
kuning bisa menjadi icon, indeks dan sekaligus symbol. Warna kuning pada rambu
lalu lintas bisa menjadi icon rambu
peringatan sekaligus menjadi indeks yang memberikan petunjuk bagi para pengguna
jalan bahwa warna kuning rambu lalu lintas digunakan untuk memberi peringatan
kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Warna inipun
sudah menjadi symbol bagi masyarakat tersebut karena sudah menjadi kesepakatan
bersama bahwa warna kuning adalah warna yang digunakan oleh pemerintah untuk
digunakan pada rambu lalu lintas sehingga tidak mengherankan jika ada seseorang
yang yang melihat warna kuning pada rambu lalu lintas memaknainya sebagai
peringatan atau kehati-hatian.
2.
Merah
Warna merah dapat membuat sebuah objek terlihat sangat
jelas(eyecatching). Warna ini sangat mudah dilihat, itulah sebabnya warna ini
sering digunakan sebagai tanda-tanda rambu lalu lintas, tanda-tanda larangan,
peralatan pemadaman api, kabel listrik aktif atau positif dan berbagai
peringatan ancaman. (7)
Begitu banyaknya makna yang berkaitan dengan warna merah sehingga
memungkinkan interpreter memaknainya berdasarkan pemahamannya. Tataran
pemahaman awal (firtsness) di mana makna tanda masih bersifat umum dan
memungkinkan untuk dimaknai secara beragam. Pada tataran kedua (secondness),
warna merah misalnya bisa menjadi tanda indeksikal bahaya yang lain jika tanda
merah tersebut memberikan petunjuk bagi orang untuk menghindari bahaya yang
dimaksud. Tataran ketiga (thirdness), warna merah menjadi lambang larangan
untuk melanjutkan perjalanan dalam aturan berlalu lintas dan hal ini sudah
menjadi aturan dan hukum yang telah disepakati bersama oleh masyarakat pengguna
jalan. Tipe tanda seperti ini sudah menjadi symbol bila (R) dikaitkan dengan
(O). Jadi warna merah pada rambu lalu lintas dimaknai sebagai tanda larangan
atau rambu larangan yang menunjukkan perbuatan yang dilarang dan dilakukan oleh
pemakai jalan.
3.
Biru
Biru adalah warna langit dan lautan. Warna ini sering dihubungkan dengan kedalaman dan stabilitas. Warna biru
seperti yang dikemukakan di atas, memungkinkan orang memaknai biru secara
beragam. Kondisi ini merupakan hal yang wajar dalam proses semiosis, tingkat
pemahaman terhadap suatu tanda memang berjenjang (7) .
Pada tahap awal, eksisistensi tanda berpotensi untuk dimaknai secara
beragam. Misalnya, penggunanaan Rambu Perintah. Makna rambu lalu lintas
tersebut memberi petunjuk bahwa rambu perintah menyatakan perintah yang wajib
dilakukan oleh pemakai jalan. Pada tataran pemaknaan ini, biru sebagai (R) merupakan
indeks dari rambu perintah sebagai (O). Warna biru (R) juga dapat menjadi
symbol perintah pada rambu lalu lintas
sebagai (O) jika makna tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama oleh
pemerintah dan masyarakat pengguna jalan.
4.
Hijau
Hijau adalah warna alam. warna ini sering dikaitkan dengan konsep
kehormatan, kealamiaan, kesehatan
dan lingkungan yang
diberikan makna oleh
masyarakat, yang kemudian
dalam kehidupan sehari-hari warna
itu menjadi label sosial atas suatu objek (realitas) .
Pada tataran selanjutnya
(secondness) warna hijau bisa menjadi tipe sinsign, indeks dan dicisign
jika warna hijau sudah dikaitkan dengan fakta yang real. Misalnya warna hijau
yang digunakan untuk menujukan tempat tujuan atau kota yang akan dituju. Warna
hijau di sini menjadi indeks karena berfungsi untuk memberi petunjuk bagi orang
yang ingin berpergian agar terhindar dari kehilangan arah jalan, jika (R)
dikaitkan dengan (O). Jika hijau sebagai (R) dihubungkan dengan jenisnya maka
ia disebut sinsign, namun jika (R ) dihubungkan dengan (I) maka ia menjadi tipe
penanda dicisign. Dengan demikian, pada tataran ini, warna hijau tidak lagi
bermakna umum yang bisa diinterpretasi apa saja, namun hijau sudah memiliki
makna yang khusus sesuai konteks penggunaannya.
Warna ini juga sudah disepakati menjadi rambu lalu lintas Rambu
pendahulu petunjuk jurusan, rambu petunjuk jurusan dan dan rambu penegas
jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota,
daerah/wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan.
5.
Putih
Warna putih berarti aman, murni, dan bersih. Sebagai lawan dari warna
hitam, putih biasanya mempunyai makna konotasi yang positif. Warna putih pada
rambu lalu lintas biasanya diartikan sebagai larangan.
warna putih
juga bisa menjadi icon, indeks dan sekaligus simbol jika dikaitkan dengan makna
larangan pada rambu lalu lintas. Putih bisa menjadi icon bagi orang yang
melihat tanda tersebut sebagai larangan bagi pendara. Putih juga bisa menjadi
icon karena tanda tersebut memberikan petunjuk bagi orang apakah harus
memelankan laju kendaraan atau dilarang melaju terlalu cepat dan bahkan menjadi
simbol adanya Rambu Tanda Larangan karena tanda tersebut sudah disepakati oleh
pengandara dan dinas perhubungan (pemerintah).
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas penulis dapat
menyimpulakannya sebagai berikut, Warna pada rambu lalu lintas ternyata tidak
hanya sekedar warna yang diberikan pada papan rambu lalu lintas melainkan
memiliki makna penting bagi pengendara entah itu transportasi pribadi atau
trasportasi umum. Pengendara harus tahu tentang makna warna-warna tersebut
bahwa pemerintah tidak sembarangan menggunakan warna pada papan rambu tersebut
tanpa kajian terlebih dahulu.
Referensi
1. Annonym. semiotika. wikipedia. [Online]
November 30, 2017. https://id.wikipedia.org/wiki/Semiotika.
2. SEMIOTIKA
ANALISIS TANDA PADA KARYA DESAIN KOMUNIKASI VISUAL. Tinarbuko, Sumbo.
2003, Nirmana, pp. 31-47.
3. Annonym.
Rambu lalu lintas. wikipedia. [Online] januari 22, 2018.
https://id.wikipedia.org/wiki/Rambu_lalu_lintas.
4. Paseidon.
kamu harus tahu, ini ternyata arti 5 warna rambu lalu lintas. Brilio.net. [Online]
november 10, 2017. [Cited: september 16, 2018.]
https://www.brilio.net/creator/kamu-harus-tahu-ini-arti-5-warna-rambu-lalu-lintas--111083.html.
5. Wibowo, I. S.
Semiotika Komunikasi- Aplikasi Praktis bagi Penelitian dan Skripsi
Komunikasi. jakarta : Mitra Wacana Media, 2013.
6. Usman, Nur
Hikma. REPRESENTASI NILAI TOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA DALAM FILM “AISYAH
BIARKAN KAMI BERSAUDARA” . Skripsi. [Online] desember 7, 2017. [Cited:
september 16, 2018.] http://Nur%20Hikma%20Usman.pdf.
7. Muhammad, H and
Zuhriah. MAKNA WARNA DALAM TRADISI BUDAYA; STUDI KONTRASTIF ANTARA BUDAYA
INDONESIA DAN BUDAYA ASING. Researchgate. [Online] mei 10, 2018.
[Cited: september 16, 2018.]
https://www.researchgate.net/publication/325391876_MAKNA_WARNA_DALAM_TRADISI_BUDAYA_STUDI_KONTRASTIF_ANTARA_BUDAYA_INDONESIA_DAN_BUDAYA_ASING.






Komentar
Posting Komentar